Cara membuat KTP sesuai dengan aturan baru KTP mengenai pencatatan nama adalah kini nama minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi, yang mulai diberlakukan mulai 21 April 2022. Nah, apabila sudah memahami aturan baru KTP mengenai pencatatan nama, simak cara membuat KTP. Cara membuat KTP bisa dilakukan secara online dan offline.
Surat Kehilangan KK dari Polres; 2. Fotokopi KTP yang diberi kuasa; 3. Fotokopi KTP Anggota Keluarga yang Tercantum dalam KK 4. Fotokopi KK; 5. Surat Pengantar Permohonan Pembuatan KK dari RT dan RW / Kelurahan / Kecamatan; Demikian surat kuasa ini kami buat, untuk dijadikan bahan sebagaimana mestinya.
Setelah diverifikasi dan semua data lengkap maka Disdukcapil asal akan menarik e-KTP asli dan KK asli. Masyarakat yang mengajukan surat pindah akan diberikan surat dua lembar, pertama surat pindah dan data masyarakat pindah; Setelah mendapat surat pindah dari daerah asal, kemudian lapor ke RT/RW di daerah tujuan atau tempat tinggal sekarang.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Yogyakarta telah berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran virus COVID 19 yang semakin hari angka penularannya semakin tinggi.Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat tersebut
A. Pencatatan Kelahiran Penduduk Orang Asing. 1. Surat Keterangan Peristiwa Kelahiran dari Dokter/RS. 2. Fotokopi Akta Perkawinan Orang Tua (terjemahan jika dalam bahasa asing) 3. Fotokopi Identitas Orang Tua. – Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), bagi WNI. – VISA, bagi WNA Kunjungan.
Sementara E-KTP WNA berwarna oranye. Baca juga: Ramai soal WNA China Disebut Dibuatkan KTP untuk Pemilu 2024, Ini Kata Kemendagri. Fungsi KTP bagi WNA. Zudan menjelaskan, KTP merupakan Kartu Tanda Penduduk, dan bukan kartu kewarganegaraan (citizenship). Ia mengatakan, semua orang yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu panjang harus
9CIZ4.
jasa buat ktp dan kk